Di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Serang, Banten memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kepatuhan pajak dengan menggelar program penghargaan menarik bagi wajib pajak yang taat. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tidak ada lagi kebijakan pemutihan pajak pada 2026. Alih-alih menghapus sanksi, pemerintah justru fokus memberikan insentif berupa hadiah fantastis—mulai dari mobil hingga paket umrah—bagi masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakannya.
Program ini bertujuan untuk membangun budaya sadar pajak sejak dini dan menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bisa mendatangkan manfaat nyata. Setiap warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maupun pajak daerah lainnya tepat waktu akan otomatis masuk dalam undian berhadiah. Hadiah utama seperti satu unit mobil, motor, hingga paket umrah gratis menjadi daya tarik utama yang diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.
Gubernur Banten menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini. Seluruh proses undian akan diawasi langsung oleh pihak independen dan disiarkan secara terbuka agar masyarakat percaya bahwa setiap peserta memiliki peluang yang sama.
Dengan semangat “Bayar Pajak, Dapat Berkah”, pemerintah ingin mengubah persepsi bahwa pajak hanyalah beban. Justru, melalui kontribusi kecil setiap individu, pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal—dan kini, ada kesempatan emas untuk mendapatkan apresiasi langsung.
Bagi yang ingin merayakan keberuntungan, baik di dunia nyata maupun virtual, kunjungi Indobet RTP untuk pengalaman hiburan yang seru dan menegangkan!